Investasi Bodong

Berbondong-Bondong Tertipu Investasi Bodong

Kasus investasi bodong robot trading binary option seperti Binomo dan Quotex  belakangan ini ramai menjadi perbincangan masyarakat. Terdapat belasan orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai puluhan milyar rupiah. Salah seorang korban bahkan mengaku kerugiannya mencapai 2,5 milyar rupiah (katadata, 2022).

Kasus ini melibatkan orang-orang yang sebelumnya mendapat gelar “Crazy Rich”. Selain itu, pelaku merupakan influencer yang telah dikenal masyarakat luas. Kini pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah nama “Crazy Rich” lainnya. Membuat kasus ini semakin menjadi sorotan.

Adanya kasus ini menambah panjang daftar penipuan dengan modus investasi. Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) OJK menyebut total kerugian masyarakat akibat investasi bodong dalam kurun 10 tahun terakhir mencapai Rp117,5 triliun (katadata, 2022).

Di Masa Pandemi, Investasi Semakin Banyak Diminati

(sumber gambar: pexels.com)

Kasus investasi bodong semacam ini kembali menyadarkan masyarakat tentang pentingnya berhati-hati dalam memilih investasi. Menurut data SWI pada 2021 pihaknya sudah menutup 98 platform illegal atau investasi bodong. Kemudian sepanjang 2022 sudah ada 21 platform yang ditutup.

Maraknya kasus investasi bodong sebenarnya bisa dimaklumi jika melihat kesadaran berinvestasi belakangan ini yang sedang tren. Adanya pandemi covid-19 ternyata membuat masyarakat semakin sadar pentingnya berinvestasi. Utamanya oleh kalangan masyarakat kelas menengah yang meskipun sebagian mengalami penurunan pendapatan namun pengeluaran juga berkurang sehingga mereka bisa mengalihkannya untuk berinvestasi.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, menyebutkan adanya kenaikan jumlah investor di pasar modal. Hingga Maret 2021 sebelumnya saja jumlah investor bertumbuh sebesar 25 persen menjadi 4,9 juta orang dibandingkan akhir 2020 (bareksa, 2021).

Begitupun hasil studi dari Investor Global Schroders 2021. Hampir sepertiga investor secara global berinvestasi lebih banyak pada saat masa pandemi Covid-19 (cnbcindonesia, 2021).

Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berinvestasi semacam ini tentu menjadi kabar baik di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu. Meskipun di satu sisi dapat menjadi salah satu pendukung mengapa ada banyak orang yang akhirnya tertipu. Semangat masyarakat yang menggebu-gebu untuk berinvestasi namun tidak dibarengi dengan pengetahuan dan kehati-hatian akhirnya dimanfaatkan para pelaku investasi bodong.

Faktor lain yang mendukung tren berinvestasi adalah akses berinvestasi yang semakin mudah. Dewasa ini masyarakat bisa berinvestasi hanya dengan bermodalkan smartphone. Siapapun bisa menjadi investor dan membeli beragam produk investasi dari rumah saja.

Penyebab lainnya juga diungkapkan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing. Menurutnya kondisi masyarakat saat ini masih mudah tergiur dengan penawaran dan janji keuntungan yang besar dalam waktu relatif cepat. Selain itu pelaku investasi bodong juga menggunakan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mencari korban sehingga membuat masyarakat mudah percaya (katadata, 2022).

Pada kenyataannya, pernyataan Ketua SWI ini memang benar terjadi. Pada kasus investasi bodong yang baru-baru ini terjadi, pelaku yang memang merupakan influencer menawarkan keuntungan besar. Untuk membuat masyarakat semakin percaya, pelaku seringkali memamerkan kekayaan dan kehidupan mewahnya di media sosial yang mereka sebut merupakan hasil berinvestasi. Tak heran jika akhirnya banyak masyarakat terpengaruh.

Rekomendasi: Tingkatkan Skill Digital di Masa Pandemi

Rekomendasi: Menjadi Content Writer yang Menghasilkan dan Berdampak

Menjanjikan Kekayaan Instan

(sumber gambar: pexels.com)

Flexing seperti menjadi istilah baru yang muncul dari adanya kasus ini meskipun sebenarnya sudah lama ada. Sederhananya flexing adalah pamer kekayaan yang bertujuan agar orang lain terpukau dan percaya bahwa seseorang itu memang kaya. Pada kondisi inilah pelaku akan mengajak orang-orang agar mengikuti investasi yang mereka klaim bisa mendatangkan kekayaan secara cepat.

Aktivitas flexing ini gencar pelaku lakukan atau yang dalam kasus ini disebut sebagai affiliator di berbagai media sosial. Gayung bersambut. Selama pandemi, masyarakat semakin sering menggunakan media sosial. Hal ini terjadi mengingat orang lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah dan aktivitas yang berkurang. Belum lagi jumlah pengguna media sosial di Indonesia yang sangat besar.

Di tengah kesulitan ekonomi seperti sekarang, wajar pula jika ada banyak orang yang ingin kaya secara cepat dan mudah. Tak harus kerja keras, cukup menempatkan sejumlah uang pada instrumen investasi tersebut, seseorang bisa menjadi kaya. Begitulah kira-kira yang mereka harapkan. Meskipun pada kenyataannya hanyalah kedok penipuan.

Pelaku Investasi Bodong Semakin Pandai Berbohong

(sumber gambar: pexels.com)

Korban dalam hal ini sebenarnya tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Hal ini karena modus penipuan investasi bodong kian hari semakin pintar sehingga mudah mengelabui masyarakat. Hal ini juga diungkapkan Ketua SWI bahwa meskipun setiap tahun ada penurunan jumlah platform investasi bodong/illegal yang ditutup namun jenis dan modus operasinya terus berkembang. Misalnya berupa “robot trading” yang belakangan ini terjadi (finansial.bisnis, 2022).

Apalagi jika pelaku investasi bodong melibatkan influencer dengan teknik flexsing agar semakin mendapat kepercayaan. Sesuai namanya, influencer mampu memberikan pengaruh kepada khalayak sehingga dengan mudah membuat orang mengikuti apa yang influencer tersebut katakan.

Baca Juga: Manfaat Website untuk UKM dan Cara Membuatnya

Baca Juga: Cara Memanfaatkan Impulse Buying Untuk UMKM

Tips Terhindar Investasi Bodong

Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, sangat penting mengetahui apakah produk investasi tersebut resmi atau hanya investasi bodong. Setidaknya ada dua prinsip sederhana agar terhindar dari investasi bodong, yaitu 2L atau Legal dan Logis.

Legal berarti perusahaan atau flatform investasi sudah mendapat izin resmi dari lembaga berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini masyarakat perlu mengecek dengan cermat. Jangan mudah percaya dengan klaim sepihak dari pihak yang menawarkan investasi.

Kedua adalah logis. Masyarakat harus memperhatikan apakah imbal hasil yang dijanjikan dan mekanisme investasi yang dijalankan sudah masuk akal atau tidak. Apabila terindikasi ada ketidakwajaran, sebaiknya hindari saja.

Selain itu ingatlah bahwa investasi punya prinsip; high risk high return. Atau dengan kata lain semakin tinggi potensi pengembalian atau keuntungan yang didapatkan maka sebanding dengan risiko yang juga tinggi. Begitupun sebaliknya. Karena itu apabila ada investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar sementara risikonya justru sangat kecil, maka perlu berhati-hati. Sekali lagi, jangan mudah tergiur dengan janji-janji keuntungan besar atau kekayaan.

Menjaga Tren Investasi

Peran pemerintah menjadi sangat penting agar para pelaku investasi bodong tidak semakin banyak berkeliaran. Penindakan serta pemberian hukuman yang setimpal oleh pihak berwajib harus terus lakukan. Di samping kegiatan edukasi tentang investasi yang juga digencarkan khususnya untuk investor pemula.

Tren investasi yang sekarang terjadi seharusnya dapat membuat masyarakat menjadi semakin cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan. Dalam ruang lingkup lebih besar, tren investasi diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi. Oleh karena itu, pihak terkait harus menjaga momen ini agar tidak memakan korban serta tidak menimbulkan traumatik di benak masyarakat.

0Shares
Muhammad Noor Fadillah

Menyelesaikan pendidikan S1 Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Memiliki ketertarikan di bidang ekonomi dan manajemen. Telah menerbitkan 2 buku, 1 ebook, dan banyak tulisan lainnya yang tersebar di koran, media online, blog, dan platform lainnya.

10,980 Komentar