Tanya Jawab Etika Bisnis

TANYA:
Dewasa ini semakin banyak perusahaan-perusahaan baru yang mulai bermunculan akibatnya persaingan antar perusahaan semakin ketat. Ada beberapa perusahaan yang secara langsung ataupun tidak langsung melakukan pelanggaran dalam ketentuan etika bisnis untuk memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Bagaimana pendapat Anda terkait hal tersebut? Apakah dengan mematuhi berbagai ketentuan dalam bidang etika bisnis maka perolehan keuntungan suatu perusahaan akan terjadi penurunan? Berikan pendapat Anda?
.
JAWAB:
Tujuan awal dari adanya etika bisnis salah satunya adalah menjaga semua kepentingan agar tidak saling berbenturan. Tujuan dalam berbisnis bukan saja untuk mendapat keuntungan materil semata namun juga keuntungan moril. Bisnis juga tidak saja menguntungkan satu pihak, akan tetapi harus menguntungkan semua pihak. Disinilah peran etika tersebut menjadi penting untuk dipatuhi.
Perusahaan yang melanggar etika berbisnis, meskipun mereka bisa mendapat keuntungan, akan tetapi hal itu tidak bertahan lama. Cara seperti itu tak ubahnya seperti menyimpan “bom waktu” yang suatu saat akan meledak dan menghantam balik eksistensi perusahaan. Siapapun tidak suka pada perusahaan yang terbukti melakukan tindakan tidak etis dalam aktivitasnya.
Ada banyak perusahaan yang mengalami hal semacam itu. Misalnya saja perusahaan menggunakan bahan-bahan yang membahayakan atau tidak layak pada produknya. Meski mendapat keuntungan karena biaya produksi menjadi lebih murah, namun ketika semua itu diketahui publik, tentu saja konsumen akan meninggalkan produk tersebut. Citra perusahaan juga akan menjadi buruk. Belum lagi sanksi sosial juga bisa menjadi serangan beruntun kepada perusahaan. Parahnya, pelanggaran dalam etika bisnis dapat berujung pada tindak kriminal yang akan lebih luas lagi dampak negatifnya.
Karena itu, mematuhi etika dalam berbisnis justru menjadi suatu keharusan bagi perusaahan agar perusahaan tetap dapat berjalan dengan baik dan mendapat kepercayaan dari masyarakat sehingga dari sana membuat konsumen memiliki loyalitas. Pada akhirnya, perusahaan-perusahaan yang konsisten dalam menjalankan etika berbisnis, akan mendapatkan keuntungan.
.
TANYA:
Keberadaan pusat-pusat industri merupakan salah satu hal penting untuk menopang perekonomian negara. Diakui, sektor industri berjasa besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak sehingga mengurangi jumlah pengangguran, mengurangi kemiskinan, menambah pendapatan negara, dan sebagainya. Karena itu, keberadaan industri tak dapat dihindarkan lagi bahkan menjadi keharusan. Meskipun demikian, keberadaan industri yang begitu banyak juga menjadi penyumbang dari kerusakan lingkungan sekarang ini. Berbagai macam pencemaran terjadi akibat dari aktivitas industri-industri tersebut.
Sebutkan dan jelaskan bagaimana langkah konkrit yang bisa dilakukan, baik oleh pemerintah selaku pemegang otoritas ataupun perusahaan selaku pemilik usaha tersebut untuk meminimalisir kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri?
.
JAWAB:
Ada beberapa langkah konkrit yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas industri. Beberapa diantaranya sebagai berikut.
- Mewajibkan membuat AMDAL bagi perusahaan-perusahaan besar sebelum menjalankan usahanya. Ini sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang parah dan menghindari pencemaran.
- Memperkecil jumlah limbah yang dihasilkan. Bisa dilakukan dengan pemilihan bahan baku dan peralatan yang ramah lingkungan serta produksi yang efektif. Perkembangan teknologi yang sudah semakin maju telah menciptakan banyak peluang untuk mengurangi limbah yang dihasilkan. Selain itu, untuk menekan biaya, sebuah kawasan industri dapat saling bekerjasama dalam pengelolaan limbah.
- Melakukan penghijauan di sekitar lokasi beroperasinya perusahaan atau industri. Contohnya dengan penanaman pepohonan atau tanaman hijau yang memiliki dampak signifikan dalam menetralkan udara yang kotor.
- Melakukan kewajiban pasca tambang bagi perusahaan tambang. Seperti misalnya menutup kembali lubang-lubang akibat aktivitas tambang tersebut.
- Adanya pengawasan yang serius dan kontinu dari pemerintah agar selalu dipastikan bahwa perusahaan menjalankan SOP dan tanggungjawab untuk mengurangi dampak lingkungan.
- Memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran, baik berupa peringatan, denda atau pencabutan izin usaha.

Muhammad Noor Fadillah, S.M.
Menyelesaikan pendidikan S1 Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Sekarang diberi amanah sebagai Duta Baca Kabupaten Barito Kuala. Telah menerbitkan 2 buku, 1 ebook, dan banyak tulisan lainnya yang tersebar di koran, media online, blog, dan platform lainnya.